Tahapan dan Waktu Seleksi
- Tahapan dan waktu seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun Ajaran 2012/2013 adalah sebagaimana terlampir dalam Pengumuman Gubernur ini.
- Seleksi penerimaan calon Praja IPDN menggunakan sistem gugur, yaitu para peserta dapat mengikuti seleksi tahap selanjutnya apabila dinyatakan lulus/memenuhi syarat pada tahap sebelumnya.
- Materi Tes Akademik untuk mengukur kecerdasan majemuk (Multiple Intelligence) calon Praja IPDN, terdiri dari:
- Pancasila;
- UUD 1945;
- Pengetahuan Umum (Sejarah, Kebijakan Pemerintah, Otonomi Daerah, Hukum, Pengetahuan Dalam dan Luar Negeri);
- Bahasa Indonesia;
- Bahasa Inggris;
- Matematika.